Konservasi dan Perlindungan Hutan

PT Toba Pulp Lestari Tbk (“perusahaan”) adalah perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen pada akuntabilitas, implementasi praktik terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis yang baik dan anggota komunitas lokal, nasional, dan global yang bertanggung jawab. Pada tahun 2015, PT Toba Pulp Lestari Tbk. mengumumkan Kebijakan Keberlanjutan yang mencakup 10 komitmen keberlanjutan yang berlaku seluruhnya dan eksklusif untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dasbor di bawah ini menguraikan kinerja tahunan sebagai bentuk pelaporan implementasi dan kemajuan komitmen Kebijakan Keberlanjutan.

Konservasi dan Perlindungan Hutan

TPL memberlakukan self-moratorium untuk tidak mengembangkan hutan alam mulai 30 Juni 2014 sambil menunggu hasil penilaian NKT dan SKT. Moratorium ini juga akan berlaku untuk semua pemasok kayu TPL.


Data yang disajikan adalah untuk tahun 2022.