Pengelolaan Gambut

PT Toba Pulp Lestari Tbk (“perusahaan”) adalah perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen pada akuntabilitas, implementasi praktik terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis yang baik dan anggota komunitas lokal, nasional, dan global yang bertanggung jawab. Pada tahun 2015, PT Toba Pulp Lestari Tbk. mengumumkan Kebijakan Keberlanjutan yang mencakup 10 komitmen keberlanjutan yang berlaku seluruhnya dan eksklusif untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dasbor di bawah ini menguraikan kinerja tahunan sebagai bentuk pelaporan implementasi dan kemajuan komitmen Kebijakan Keberlanjutan.

Pengelolaan Gambut

TPL dan pemasoknya mendukung target Pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari aktivitas penggunaan lahan dengan mengadopsi kebijakan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut sesuai dengan definisi IUCN tentang lahan gambut.
STATUS LAHAN GAMBUT

Berdasarkan SK. 1163/PPKL/PKEG/PKL.4.3/13/12/2023 berdasarkan surat pemerintah, Toba Pulp Lestari tidak memiliki lahan gambut di konsesi kami.


Data yang disajikan untuk tahun 2023.