Warga Dusun III, Desa Siantar Utara, Pahami Pemilahan Sampah Organik dan Non Organik PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. Gelar Penyuluhan Memilih Sampah Kepada Masyarakat

BERTAHUN TAHUN RUSAK, JALAN DESA PARDOMUAN AKHIRNYA DIPERBAIKI
30 Januari, 2018
PT. TOBA PULP LESTARI Tbk. SERAHKAN BANTUAN DINDING PENAHAN TANAH SD 173177 SIPAHUTAR
2 Februari, 2018
Show all

Parmaksian, 31 Januari 2018 – PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL) mengadakan penyuluhan kepada warga Dusun III, Desa Siantar Utara (Siruar), Kecamatan Parmaksian, tentang pengelolaan sampah yang baik dan benar, Rabu (31/1).

“Warga Dusun III sangat antusias dalam penyuluhan pengelolaan sampah dan kami yakin Dusun III bisa menjadi lebih bersih dan asri. Ini menjadi awal yang baik untuk menjadikan Dusun III sebagai Kampung Wisata. Hal ini juga sesuai dengan visi dan misi perusahaan, yakni good for community (baik untuk masyarakat) dan good for climate (baik untuk iklim dan lingkungan),” ujar Manajer CD (Community Development/Pemberdayaan Masyarakat) PT TPL, Ramida Siringoringo.

Penyuluhan pengelolaan sampah yang disampaikan langsung oleh Ramida Siringo-ringo, dan Koordinator CD PT TPL, Meriah Tinambunan, mendapatkan respon positif dari warga Dusun III.

 

“Kami apresiasi kepedulian perusahaan untuk memberikan penyuluhan bagaimana memilah sampah organik dan non organik agar lingkungan di dusun III menjadi lebih bersih dan sehat,” ujar Rumondang Sitorus, Kepala Desa Siantar Utara (Siruar).

Hal senada diungkapkan, Lesti Hutagaol, Kepala Dusun III, Desa Siruar. “Kami ingin dusun kami lebih bersih dan sehat karena warga sudah mulai mengerti untuk memilah sampah, tidak lagi membuang sampah sembarangan atau membakar sampahnya,” ujar Lesti.

Pada penyuluhan pengelolaan sampah yang diikuti oleh sekitar 30 orang warga Dusun III, PT TPL menayangkan video tentang bagaimana memilah sampah organik dan non organik. Selain itu warga yang dibagi menjadi beberapa kelompok diskusi memberikan pendapat apa itu sampah, bagaimana cara memilah sampah yang baik dan benar, serta tujuan dari pemisahan sampah.

“Kami sekarang mengerti bahwa sampah seperti plastik atau kaleng tidak bisa dikubur di dalam tanah karena tidak bisa terurai. Kami sekarang paham bahwa sampah yang non-organik bisa didaur ulang dan dijadikan produk yang bisa memiliki nilai jual jika dibuat menjadi barang yang bagus,” ujar Maria Marpaung, salah satu warga Dusun III.

Penyuluhan tentang pengelolaan sampah ini merupakan rangkaian program pemberdayaan masyarakat PT TPL di bidang kesehatan hal ini sejalan dengan rencana lima tahunan program CD PT TPL, yaitu kesehatan dan sanitasi.