Kayu yang Berkelanjutan

PT Toba Pulp Lestari Tbk (“perusahaan”) adalah perusahaan pengelola hutan yang berkomitmen pada akuntabilitas, implementasi praktik terbaik di bidang sosial, lingkungan, dan bisnis dengan tujuan untuk menjadi mitra bisnis yang baik dan anggota komunitas lokal, nasional, dan global yang bertanggung jawab. Pada tahun 2015, PT Toba Pulp Lestari Tbk. mengumumkan Kebijakan Keberlanjutan yang mencakup 10 komitmen keberlanjutan yang berlaku seluruhnya dan eksklusif untuk PT Toba Pulp Lestari Tbk. Dasbor di bawah ini menguraikan kinerja tahunan sebagai bentuk pelaporan implementasi dan kemajuan komitmen Kebijakan Keberlanjutan.

Kayu yang Berkelanjutan

Tujuan TPL adalah membangun perkebunan berkelanjutan yang memasok kayu berkelanjutan ke pabriknya. TPL dan pemasok kayunya akan mengambil pendekatan lanskap terhadap konservasi hutan, lingkungan, dan nilai-nilai sosial yang penting.

SUMBER PASOKAN KAYU

Penanaman yang dioperasikan oleh TPL dan pemasok pihak ketiganya mengirimkan 93,8% dari total pasokan kayu ke pabrik TPL pada tahun 2022. Sisanya 6,20% bersumber dari skema kerjasama melalui Perkebunan Kayu Rakyat.


SUMBER ASAL KAYU

Untuk proses pembuatan pulp pada tahun 2022, sumber kayu TPL berasal dari perkebunan milik TPL, Pihak Ketiga, dan skema Perkebunan kayu Rakyat yang berlokasi di Indonesia. Mereka tersertifikat PEFC-IFCC, PHPL, dan VLK.

100% berasal dari Indonesia

Mengacu pada identifikasi penggunaan lahan operasional.

PENGEMBANGAN BARU

100% Non-NKT-SKT

PT Toba Pulp Lestari dan Pemasok Kayu

KAWASAN NKT-SKT

15.196 ha

NKT-SKT

PENILAIAN NKT DAN SKT

Tanaman Pokok - 2016Unduh
Tanaman Kehidupan - 2017Unduh
Perkebunan Kayu Rakyat - 2017Unduh
Perkebunan Kayu Rakyat Nassau - 2019Unduh
Data yang disajikan adalah untuk tahun 2022.