PT Toba Pulp Lestari memproduksi pulp di tahun 2012 sebanyak 178,676 ton
Pengelolaan Hutan Tanaman


Manajemen PT Toba Pulp Lestari Tbk (“Perseroan”) percaya bahwa pengelolaan hutan yang bertanggung jawab terhadap potensi risiko lingkungan berkontribusi positif terhadap usaha dan menguntungkan bagi karyawan, pelanggan, pemilik saham dan para pemangku kepentingan lainnya. Perseroan juga percaya bahwa kebijakan lingkungan yang memadai dan penerapan strategi pengelolaan hutan lestari, termasuk di dalamnya
Proses Produksi
Sebagaimana komitmen pengelolaan lingkungan hidup telah menjadi fokus utama Perseroan untuk meningkatkan semua aspek lingkungan, termasuk emisi, pengelolaan limbah air, pengelolaan limbah padat, pengelolaan sumber daya seperti air, konservasi energi dan konsumsi kayu.
Kinerja emisi secara berkelanjutan dipantau oleh Pemantauan Emisi Berkelanjutan (CEM). Alat alat tersebut dipasang di enam lokasi seperti recovery boiler, multi fuel boiler, common stack recovery boiler dan multi fuel boiler, bleaching plant, incinerator dan lime kiln.
Semua peralatan tersebut berkerja dengan baik dan benar dengan adanya perawatan secara teratur seperti pembersihan peralatan, dan dikalibrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, pengujian manual juga dilakukan secara internal dan secara berkala oleh laboratorium independen eksternal.
Selama perbaikan tahunan 2015 beberapa perbaikan telah dilakukan untuk mengurangi masalah bau, mereka menyediakan sistem back up rupture disk dalam incinerator, menyediakan tambahan pendingin air.
- Emisi dari recausticizing dan lime kiln. Pengurangan TRS 5%, partikel halus 26% dan opasitas 29% dibandingkan dengan tahun 2014.
- Emisi dari Chemical Plant. Pengurangan HCL 16% dan partikel slaker vent 18% dibandingkan dengan tahun 2014.
Penggunaan kembali limbah padat seperti Lumpur kapur (dregs), kerikil kerikil kecil (grits), slag dari hasil gasifikasi batu bara dan abu boiler dimanfaatkan untuk pembuatan batu beton dan paving block. Limbah Lumpur dimanfaatkan sebagai bahan bakar padat di multifuel boiler. Abu boiler juga dimanfaatkan secara berkelanjutan di HTI sebagai kondisioner/pupuk tanah. Program lainnya adalah pengusulan pembangunan landfill baru.
Perseroan terus berusaha untuk melakukan program pelestarian air. Hal ini telah dilakukan dengan mengurangi pemakaian air dalam berbagai kegiatan produksi. Penggunaan ulang air merupakan komitmen Perseroan yang dilaksanakan secara terus menerus.


Produk
PT Toba Pulp Lestari Tbk adalah produsen pulp industri atau yang biasa dikenal dengan pulp. Produksinya dijual di pasar domestik dan luar negeri (ekspor). Kapasitas lisensi 165 ribu ton / tahun dengan toleransi 30%. Produksi tahun lalu (2012) mencapai 178.767 ton.


Penghargaan

Perusahaan Terbaik
Jamsostek 2005

Pengusaha Pembina Terbaik
Tenaga Kerja Wanita 1996

Sahwali Award

Industri Hijau 2016

LEMHANNAS 2003

PROPER Awards
2006-2007

PANPEL Study
Excursie Science 1991

ASEAN Institute of
Forest Management
Sertifikasi

PEFC
Adalah system sertifikasi kehutanan yang terkemukan di dunia dengan standart yang akurat, serta diaukui secara global yang bekerja sebagai mekanisme untuk memverifikasi dan meningkatkan pengelolaan hutan Lestari dan produk kayu dihasilkan secara berkelanjutan. Serta sertifiksi ini juga berguna untuk memastikan bahwa bahan baku yang digunakan Perseroan dalam menghasilkan bubur serat kayu berasal dari sumber kayu yang berkelanjutan. Sertifikat CoC PEFC ini membuktikan pengelolaan hasil hutan tanaman industri (HTI) yang bekelanjutan serta kayu hasil panen hingga masuk ke proses produksi menjadi produk bubur kayu dipastikan berasal dari sumber-sumber yang dapat ditelusuri secara transparan dan berkelanjutan. Sertifikasi diperoleh pada 26 Maret 2018, Sertifikasi CoC PEFC ini menjamin bahwa semua bahan baku yang masuk ke pabrik berasal dari sumber – sumber yang tidak kontroversial. Sertifikat CoC PEFC juga memastikan bahwa produk bubur kayu (pulp) PT TPL bersumber dari hutan-hutan yang dikelola secara berkelanjutan dan menggunakan bahan-bahan yang diawasi. Selain itu juga sertifikat ini memastikan bahwa hutan-hutan dikelola dengan mengutamakan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Hal ini menjadi sebuah mekanisme yang terverifikasi untuk melacak kayu dari proses pemasokan hingga barang jadi.

IFCC (2017)
Sertifikat IFCC ini membuktikan pengelolalan hutan tanaman industri (HTI) yang berkelanjutan memberikan jaminan kepada para konsumen di seluruh dunia bahwa PT TPL memberikan produk hasil hutan yang dikelola secara berkelanjutan. Dengan didapatnya sertifikasi IFCC ini, menunjukkan bahwa TPL melakukan kegiatan operasional dengan mempertimbangkan aspek produksi yang ramah, memperhatikan aspek ekologi dan lingkungan sekitarnya serta sinergi dengan masyarakat sebagai implementasi aspek sosial dalam melakukan pengelolaan hutan secara lestari, seimbang, dan berkelanjutan.

OHSAS 18001:2007 (JUNI 2010)
merupakan standart internasional untuk SMK3 yang memungkinkan organisasi mengendalikan risiko-risiko yang berkaitan dengan K3 serta meningkatkan kinerja K3. Standart OHSAS ini didasarkan pada metodologi peningkatan terus menerus yang dikenal sebagai Plan-Do-Check-Act (PDCA). PT Toba Pulp Lestari Tbk pertama kali mendapatkan sertifikasi ini pada tahun 2016.

ISO 14001:2015
adalah system managemen lingkungan yang bertujuan untuk membantu organisasi memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbvah, sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku kepentingan. System standart dari managemen ISO ini merupakan system manafgeman lingkungan yang membutuhkan perbaikan berkelanjutan pada pengelolaan lingkungan perusahaan atau pendekatannya terhadap masalah lingkungan. PT Toba Pulp Lestari Tbk pertama kali mendapatkan sertifikasi ini pada Bulan Mei 2004 dan selanjutnya pada Bulan agustus 2018.

SMK3
merupakan bagian dari Sistem Managemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses, dan sumber daya yang dibutuhkan bagi pengembangan pada penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehataqn kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif. PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menerima penghargaan untuk ke lima kalinya dari Kementerian Tenaga kerja (Kemenaker) RI melalui pencapaian kinerja SMK3 (Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja) setelah sebelumnya juga menerima penghargaan serupa pada tahun 2006, 2008, 2012, 2014, 2017. Penilaian pencapaian kinerja SMK3 yang telah diterapkan secara integrasi dalam operasioanal perusahaan PT. TPL dari hasil audit independen oleh PT. Sucofindo pada tanggal 21 s/d 23 November 2017 lalu berdasarkan peraturan yang baru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 dengan hasil pencapaian/rating “memuaskan” dari total 166 kriteria ketentuan yang ada dalam PP No. 50 Tahun 2012 tersebut. PT TPL berhasil mencapai tingkat keberhasilan sebesar 93,97 % dari syarat 80 % untuk meraih Golden Flag (Bendera Emas).

PHPL
merupakan sertifikasi yang prinsp-prinsipnya merupakan dasar pengelolaan hutan Lestari dan merupakan sertifikasi yang bersifat wajib atau mandatory berdasarkan tuntutan pasar atau market griven (bersifat sukarela) yang dilaksanakan sesuai dengan aturan main berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Sertifikasi ini juga diberlakukan untuk mengetahui atau mengefaluasi secara objektif tingkat kepatuhan terhadap aturan main dan tingkat kinerja yang dicapai oleh para pemegang izin HPH dan IUPHHK. Maka departemen kehutanan memberlakukan program penialaian kinerja PHPL pada unit pengelolaan bagi seluruh pemegang UPH dan IUPHHK di Indonesia. PT Toba Pulp Lestari Tbk telah mendapatkan sertifikasi ini pada tahun Oktober 2018 yang berlaku hingga Oktober 2023.

SVLK
sebuah system di Indonesia yang didesain untuk memverifikasi legalitas produk-produk kayunya. PT. Toba Pulp Lestari, Tbk. (TPL) menerima sertifikasi tertinggi dalam hal legalitas (keabsahan kayu). Penghargaan yang diterima oleh TPL ini merupakan program tahunan dengan tujuan memacu perusahaan untuk menggunakan kayu yang legal dalam proses produksinya. Penghargaan tahunan ini dilaksanakan oleh badan independen PT. SGS (Societe Générale de Surveillance) yang merupakan lembaga sertifikasi yang memastikan bahan baku yang digunakan perusahaan dalam menghasilkan bubur serta kayu berasal dari sumber kayu yang berkelanjutan. enghargaan ini diterima oleh PT TPL melalui program Perkebunan Kayu Rakyat ( PKR ) yang menjalani sertifikasi legalitas kayu melalui kegiatan verifikasi legalitas kayu berdasarkan prinsip, kriteria dan indikator yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor P.14/PHPL/SET/4/2016 tentang Standar dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK) pada lampiran yang relevanjuncto Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Nomor: P.15/PHPL/PPHH/HPL.3/8/2016.
- Re-sertifikasi terhadap Sertifikat ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan untuk aktivitas Manufacture of Bleached Kraft Pulp yang kembali diperoleh pada tanggal 11 Juli 2018.
- Audit Surveillance terhadap Sertifikat ISO 14001:2015 Sistem Manajemen Lingkungan untuk aktivitas Forest Plantation for Pulpwood Production pada tanggal 15 s/d 16 Juni 2020 dengan Hasil: “No Major & No Minor CAR and 4 Observations for Improvement”..
- Sertifikasi terhadap Verifikasi Legalitas Kayu (VLK), PT Toba Pulp Lestari Tbk – Plasma Perkebunan Kayu Rakyat pada 22 s/d 26 Juni 2020 dengan hasil: “Comply”
- Surveillance Audit terhadap Sertifikat ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu untuk Produk Manufacture of Speciality Kraft and Bleached Market Pulp pada tanggal 13 September 2018.
- Audit Re-sertifikasi terhadap Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Forestry Bendera Emas pada tanggal 14-16 Oktober 2019, dengan Hasil: “Memuaskan, dengan tingkat pencapaian 93,37%”. .
- Audit Surveillance terhadap Sertifikasi Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) pada tanggal 16-25 September 2019 dengan Hasil: “Baik, sehingga sertifikat dapat dipertahankan”..
- Audit surveillance terhadap Sertifikat OHSAS 18001:2007 untuk Plantation Forestry for Pulpwood Production pada tanggal 20-25 May 2019 dengan Hasil: “No Major & 2 Minor CAR and 30 Observations for Improvement”.
- Piagam Penghargaan Industri Hijau Level 5 yang diterima pada bulan Desember 2017.
- Penghargaan PROPER “Peringkat Biru” periode tahun 2016 – 2017 yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
- Penghargaan Poster Award atas Wood Properties Eucalyptus species planted for Pulpwood Production dari Japan Wood Research Society di Nagoya University.

SMK 3 Award

Komite Akreditasi Nasional

Proper Certificate (2010,2011,2012)

SMK 3 Award

SMK 3 Award

SMK 3 Award

PEFC Certified